Pengembangan kurikulum 2004, yang ciri paradigmanya adalah berbasis kompetensi, akan mencakup pengembangan silabus dan sistem penilaiannya. Silabus merupakan acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, sedangkan sistem penilaian mencakup jenis tagihan, bentuk instrumen, dan pelaksanaannya. jenis tagihan adalah berbagai tagihan, seperti ulangan atau tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Bentuk instrumen terkait dengan jawaban yang harus dilakukan oleh siswa, seperti bentuk pilihan ganda atau soal uraian.
Pengembangan kurikulum 2004 harus berkaitan dengan tuntutan standar kompetensi, organisasi pengalaman belajar, dan aktivitas untuk mengembangkan dan menguasai kompetensi seefektif mungkin. Proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi juga menggunakan asumsi bahwa siswa yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi tertentu. Oleh karenanya pengembangan Kurikulum 2004 perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
- Berorientasi pada pencapaian hasil dan dampaknya (outcome oriented)
- Berbasis pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
- Bertolak dari Kompetensi Tamatan/ Lulusan
- Memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum yang berdfferensiasi
- Mengembangkan aspek belajar secara utuh dan menyeluruh (holistik), serta
- Menerapkan prinsip ketuntasan belajar (mastery learning).(Gja,Aal, Mb).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar